Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menggunakan Huruf Ejaan yang Baik dan Benar ketika Menggunakan Bahasa Indonesia


Pengertian Pengertian Ejaan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ejaan adalah kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalaimat, dan sebagainya) dalam tulisan (hurufhuruf) serta penggunaan tanda baca (KBBI, 2008:353). Penjelasan itu mengandung pengertian bahwa ejaan hanya terkait dengan tata tulis yang meliputi pemakaian huruf, penulisan kata, termasuk penulisan kata atau istilah serapan, dan pemakaian tanda baca. Dalam ejaan tidak terdapat kaidah pemilihan kata atau penyusunan kalimat Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi tata bunyi, tata bentuk kata, tata kalimat, dan tata tulis. Tata tulis itulah yang disebut ejaan. Dalam slogan terdapat dua hal penting, yaitu (1) bahasaIndonesia yang baik dan (2) bahasa Indonesia yang benar. Sejak bahasa Indonesia masih bernama bahasa Melayu sudah ada ejaan yang berlaku. Sesuai dengan nama penulisnya, ejaan yang berlaku pada zaman Belanda itu bernama Ejaan van Ophujsen. Ejaan yang mulai berlaku sejak tahun 1901 itu terdapat dalam Kitab Logat Melajoe. Setelah Indonesia merdeka, disusunlah ejaan baru yang merupakan perbaikan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan itu diberi nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Setelah lebih dari dua dasawarsa Ejaan Soewandi berlaku, diberlakukan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Pemakaian Huruf dalam Bahasa Indonesia

Huruf yang digunakan dalam bahasa Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu huruf konsonan dan huruf vokal. Jumlah huruf konsonan ada 26 huruf dan huruf vokal ada 5 huruf. Di samping itu, terdapat 3 diftong, yaitu ai, au, dan oi, dan 4 gabungan huruf konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Dalam pedoman ejaan dicantumkan nama setiap huruf. Namun, masih banyak orang yang menyebut nama huruf tidak sesuai dengan nama huruf tersebut. Ambillah contoh penyebutan huruf c. Huruf sesudah b itu lebih sering disebut /se/ daripada /ce/. Padahal, penyebutan yang benar adalah ce. Begitu pula penyebutan huruf q. Huruf yang sehaursnya disebut ki itu sering disebut kiu.

Orang sering melakukan kesalahan pula ketika membaca singkatan AC dan WC. Kebanyakan orang membaca singkatan itu dengan a-se dan we-se. Seharusnya, kedua singkatan itu dibaca a-ce dan we-ce. Kedua singkatan itu harus dibaca seperti nama abjad bahasa Indonesia. Bandingkan dengan singkatan WHO, WTO, HP, atau TKO yang dibaca we-ha-o, we-te-o, hape, atau te-ka-o. Orang juga sering membaca singkatan MTQ dengan em-ti-kiu.

Di atas telah disebutkan bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Penggunaan gabungan huruf konsonan selain itu tidak baku, kecuali nama.

Bagaimana dengan nama organisasi istri pegawai negeri yang ditulis dengan Dharma Wanita? Apakah nama itu harus juga diubah? Jawabannya tidak. Dharma Wanita adalah nama, yaitu nama organisasi.

Pemakaian Huruf Kapital

Pemakaian huruf kapital sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Sekilas kaidah-kaidah itu tampak sederhana. Namun, jika kita cermati, persoalannya tidak semudah yang kita bayangkan. Salah satu persoalan yang boleh dikatakan tidak sederhana adalah penulisan nama diri dan bukan nama diri.

Jika kita buka KBBI, kita dapati bahwa nama diri berarti „nama yang dipakai untuk menyebut diri seseorang, benda, tempat tertentu, dan sebagainya‟. Dalam makna itu terdapat kata tertentu yang dapat pula diartikan „sudah pasti‟. Dengan kata lain, dapat dinyatakan bahwa nama diri itu sudah pasti atau satu-satunya atau tidak ada yang lain. Contohnya adalah penulisan sekolah dasar atau perguruan tinggi. Kebanyakan orang cenderung menulis jenjang pendidikan itu dengan huruf awal kapital. Padahal, keduanya bukan nama diri.

perhatikan contoh pemakaianya dalam kalimat berikut!

  1. Mereka adalah siswa sekolah dasar (SD) seKecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
  2. Kebanyakan karyawan kantor itu adalah tamatan perguruan tinggi negeri (PTN).
  3. Pada contoh di atas terdapat dua jenjang pendidikan, yaitu sekolah dasar dan perguruan tinggi negeri.

Kedua jenjang pendidikan itu bukan bagian nama diri. Oleh karena itu, huruf kapital tidak digunakan.

Bandingkan dengan kalimat berikut!

  1. Mereka adalah siswa Sekolah Dasar Negeri 03 Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur.
  2. Para perwira di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu kebanyakan tamatan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian

Di bawah ini dikemukakan beberapa contoh kalimat yang mengandung kesalahan penggunaan huruf kapital.

  1.  Gelar Sarjana Hukum (S.H.) sudah diperoleh dua tahun yang lalu.
  2.  Dalam rapat nasional itu hadir para Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
  3.  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu yang lalu mengahadiri sidang tahunan PBB itu.
  4. Dalam kesempatan itu presiden menekankan pentingnya kedaulatan setiap negara dalam mengatasi persoalan dalam negeri.
  5. Setiap hari Jumat ada mata pelajaran bahasa Indonesia di kelas itu.
  6. Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal di jalan Jenderal Sudirman.

Kata atau kelompok kata yang dicetak miring dalam kalimat tersebut adalah kata atau kelompok kata yang bermasalah jika dilihat dari segi penggunaan huruf.

Penggunaan huruf kapital Sarjana Hukum (S.H.) pada kalimat (1) tidak benar karena gelar akademik tidak didahului nama orang. Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dinyatakan bahwa gelar akademik ditulis dengan huruf awal kapital jika diikuti atau didahului nama orang.

Penulisan nama jabatan gubernur, bupati, dan wali kota yang diawali dengan huruf kapital seperti dalam kalimat Dalam rapat nasional itu hadir para Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia tidak benar. Alasannya ada dua, yaitu (1) nama jabatan itu tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat dan (2) nama jabatan itu bukan pengganti nama orang tertentu. hal itu sesuai dengan aturan yang ada dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Penulisan Kata

Berikut ini contohnya.

  • Nama Diri

Akpindo                  (Asosiasi Panel Kayu Indonesia)
Babinkumnas          (Badan Pembinaan Hukum Nasional)
Gapkindo               (Gabungan Pengusaha Karet Indonesia)
Hipmi                      (Himpunan Pengusaha Indonesia)
Ikadin                      (Ikatan Advokat Indonesia)
Iwapi                      (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia)
Kejagung                 (Kejaksaan Agung)
Mabesad                  (Markas Besar Angkatan Darat)
Organda                   (Organisasi Angkutan Darat)
  • Bukan Nama Diri

amdal                      (analisis mengenai dampak lingkungan)
angkot                    (angkutan kota)
balita                      (bawah lima tahun)
bandara                   (bandar udara)
banpol                    (bantuan polisi)
danramil                 (komandan rayon militer)
galatama                 (liga sepak bola utama)
jihandak                  (penjinak bahan peledak)
kajari                      (kepala kejaksaan negeri)
moge                      (motor gede)
orpol                       (organisasi politik)
pangdam                 (panglima daerah militer)


Bandingkan akronim nama diri dan bukan nama diri dalam kalimat berikut!

  1.  Semua bandara di Indonesia telah menempatkan bahasa Indonesia di tempat paling atas dalam dalam menuliskan papan petunjuk.
  2. Setiap orang yang akan diangkat menjadi kajari di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus memenuhi kriteria tertentu.
  3. Untuk dapat menduduki jabatan pangdam, seorang perwira harus sudah berpangkat mayor jenderal.
  4. Presiden akan terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju ke London, Inggris besok pagi.
  5. Mereka harus bertemu dengan Kajari Semarang hari ini sebelum pukul 10.00.
  6. Mayor Jenderal TNI Gatot Sampurna akan dilantik menjadi Pangdam Jaya bulan depan.

Akronim bandara, kajari, dan pangdam seperti dalamkalimat (1), (2), dan (3) bukan nama diri.  Ketiga akronim itu merupakan pernyataan yang masih bersifat umum. Di Indonesia ini terdapat banyak bandara, kajari, dan pangdam. Artinya, akronim itu tidak menunjuk nama tertentu atau bukan satu-satunya. Berbeda halnya denganketiga akronim itu dalam kalimat (4), (5), dan (6). Pada ketiga kalimat terakhir akronim bandara, kajari, dan pangdam menjadi nama diri. Di dunia ini hanya ada satu Bandara Halim Pendarakusuma, satu Kajari Semarang, dan satu Pangdam Jaya.

Penulisan Angka dan Lambang Bilangan

Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesian yang Disempurnakan telah diatur bahwa ada dua cara menuliskan lambang bilangan, yaitu dengan angka Arab dan angka Romawi.

Kita cermati kalimat di bawah ini.

  1. Sekurang-kurangnya sudah 2 kali rombongan mahasiswa dari Jawa Timur itu mengunjungi Perpustakaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Rawamangun, Jakarta Timur.
  2.  Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hanya dibayar 1 (satu) kali dalam setahun itu harus kita taati bersama.
  3. Dalam sehari ini kita menerima lima orang tamu: 2 orang dari Jakarta dan 3 orang dari luar Jakarta.


Dengan demikian perbaikan kalimat-kalimat tersebut yaitu:

  1. Sekurang-kurangnya sudah dua kali rombongan mahasiswa dari Jawa Timur itu mengunjungi Perpustakaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Rawamangun, Jakarta Timur.
  2. Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hanya dibayar satu kali dalam setahun itu harus kita taati bersama.
  3. Dalam sehari ini kita menerima 5 orang tamu: 2 orang dari Jakarta dan 3 orang dari luar Jakarta.

Lambang bilangan yang harus ditulis dengan angka adalah lambang bilangan yang menyangkut (1) ukuran (panjang, berat, luas, dan isi), waktu, dan nilai uang; (2) menomori alamat (jalan, rumah, kamar hotel/apartemen/kantor); serta (3) menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang menyangkut ukuran (panjang, berat, luas, dan isi), waktu, dan nilai uang. Meskipun dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, lambang bilangan yang menyangkut ukuran, waktu, dan nilai uang ditulis dengan angka.

Contohnya:

  1. Untuk perbaikan ruangan itu diperlukan papan berukuran 4 meter.
  2. Setiap orang mendapatkan bantuan berat seberat 20 kg.
  3. Luas tanah lapang itu lebih dari 3.000 meter.

Lambang bilangan 4, 20, 3.000, 30, dan 10 seperti yang tertera pada kalimat (1)—(5) sebenarnya dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, tetapi hatus ditulis dengan angka sesuai dengan kaidahnya. Kaidah juga mengatur bahwa angka dipakai dalam penulisan nilai mata uang seperti pada kalimat (6).

Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang menyangkut penomoran jalan, rumah, dan kamar hotel/apartemen/kantor

Contohnya:

  1. Rumahnya beralamat di Jalan Kenari 2/45, Rawamangun, Jakarta Timur.
  2.  Dia tinggal di Jalan Manunggal 17, RT03, RW11, Nomor 29, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
  3. Malam itu dia menginap di Hotel Surya Kencana, Kamar 412.

Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang menyangkut penomoran bagian karangan dan ayat kitab suci. Perhatikan contoh berikut!

  1. Kita dapat membaca aturan itu dalam buku KUHP, Bab XVI, Pasal 310, halaman 330.
  2. Ciri orang bertakwa menurut Quran dapat dilihat dalam surah Albaqarah: 3—4.

Penulisan lambang bilangan yang berikutnya adalah penulisan lambang bilangan dengan huruf. Lambang bilangan yang ditulis dengan huruf adalah lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali dipakai secara berurutan seperti yang telah disinggung di atas.

  1. Dalam pertemuan yang sangat penting itu hadir lima orang gubernur dari luar Jawa.
  2. Panitia telah menentukan sepuluh buku pilihan untuk dicalonkan sebagai penerima penghargaan.
  3. Pembagian tugas bagi 20 siswa diatur sebagai berikut: 6 siswa sebagai penerima tamu, 6 siswa mengantarkan hidangan, dan 8 siswa mengatur pertemuan.

Lambang bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata itu tidak diletakkan pada awal kalimat. Perhatikan kalimat berikut!

Salah

  1. 135* orang akan diberangkatkan naik haji dikelurahan kita tahun ini.
  2. 350* orang guru telah lulus sertifikasi guru tahun ini di Jakarta Timur.
Benar

  1. Di kelurahan kita tahun ini 135 orang akan diberangkatkan naik haji.
  2. Tahun ini di Jakarta Timur 350 orang guru telah lulus sertifikasi guru.

Penulisan lambang bilangan yang terakhir adalah penulisan lambang bilangan dengan angka dan huruf sekaligus. Lambang bilangan yang ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dipakai dalam kuitansi atau rumusan peraturan perundangan-undangan. Contohnya adalah sebagai berikut.

  1. Sudah diterima uang sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembelian sebuah televisi merek Tania.
  2. Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Penulisan lambang bilangan tingkat dilakukan sebagai berikut.
Benar                                                    Salah
angkatan XI                                           angkatan ke-XI
anghkatan ke-11                                    angkatan ke 11
angkatan kesebelas                                angkatan ke sebelas
HUT LXIX                                             HUT ke-LXIX
HUT ke-69                                             HUT ke 69

Penulisan Kata Ganti dan Kata Sandang

Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan diatur penulisan kata ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan nya. Lalu, kata sandang yang diatur adalah si dan sang. Penulisan kata ganti ku- (proklitik/terletak didepan) dan ku (enklitik/terletak di akhir) tidak menimbulkan masalah dalam penulisannya. Penulisan kata seperti kusampaikan, kuambil, bukuku, atau rumahku tidak menimbulkan masalah. Penulisan kata ganti mu dan nya juga tidak menimbulkan masalah. Penulisan kata seperti suratmu, pendapatmu, masalahnya, atau jumlahnya tidak menimbulkan masalah. Yang sering menimbulkan masalah adalah penulisan kata ganti kau-. Penulisan kau- lebih banyak salah. Perhatikan kalimat berikut!


  1.  Kau ambilkan* titipan itu minggu depan.
  2.  Kemarin kau bawa* titipan itu saat pulang dari sini.

Pada kalimat (1) dan (2) di atas kata ganti kauditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Penulisan seperti itu sering ditemukan, tetapi tidak sesuai dengan kaidah. Seharusnya kata ganti kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sehingga kalimat di atas dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.

  1. Nak, tolong kauambilkan buku itu!
  2. Kemarin kaubawa titipan itu dalam tasmu.

Ada hal yang perlu diingat, yakni bahwa tidak semua kata ganti kau ditulis serangkai.Dengan demikian, jelaslah bahwa kauyang ditulis serangkai adalah kau- yang berfungsi sebagai bagian predikat, sedangkan kau yang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya adalah kau yang berfungsi sebagai subjek. Penulisan kata sandang si dan sang sudah jelas, yakni ditulis terpisah dari kata berikutnya dan ditulis dengan huruf kecil. Khusus kata sandang sang ditulis dengan huruf awal kapital hanya untuk nama Tuhan. 

Perhatikan perbedaan penulisan dalam kalimat di bawah ini!

  1. Selama ini dia tidak berani melanggar perintah sang ayah.
  2. Serahkan semua masalah itu kepada Sang Pencipta.


PEMAKAIAN TANDA BACA


Tanda baca yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan meliputi tanda titik, tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua, tanda hubung, tanda pisah, tanda tanya, tanda seru, tanda elipsis, tanda petik, tanda kurung, tanda garis mirin, dan tanda apostrof. Berikut penjelasannya satu per satu.

  • Tanda Titik

Penerapan kaidah tanda titik tidak banyak menimbulkan masalah selain yang dibahas pada penulisan singkatan atau akronim di atas. Namun, ada kesalahan yang masih sering ditemukan, yaitu (1) penggunaan tanda titik pada akhir penomoran yang lebih dari satu angka dan (2) digunakan pada angka atau huruf yang sudah menggunakan tanda kurung.

  • Tanda Koma

Dalam praktik berbahasa sering ditemukan kesalahan pemakaian tanda koma. Kesalahan yang cukup mencolok adalah pemakaian tanda koma untuk memisahkan induk kalimat dan anak kalimat dalam kalimat majemuk yang anak kalimatnya mengiringi induk kalimat. Salah satu kaidah tanda koma menyatakan bahwa tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan induk kalimat dengan anak kalimat jika induk kalimat mendahului anak kalimat atau anak kalimat mengiringi induk kalimat. Banyak orang yang menggunakan tanda koma yang tampaknya atas dasar atau pertimbangan jeda dalam pembacaannya. Padahal, aturan yang benar tidak seperti itu. Jika penggunaan tanda koma atas pertimbangan jeda.

  • Tanda Titik Koma

Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan kaidah pemakaian tanda titik koma, yaitu (1) untuk menggantikan kata penghubung yang memisahkan kalimat satu dengan kalimat lain dalam kalimat majemuk setara dan (2) untuk memisahkan bagain-bagian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.


  • Tanda Titik Dua

Kaidahnya berbunyi begini. “Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.” Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam memahami kaidah itu, yaitu (1) kata dapat, (2), pernyataan lengkap, dan (3) rangkaian atau pemerian. Pertama, yang tertera dalam kaidah itu adalah kata dapat. Hal itu berati bahwa pemakaian tanda titik itu tidak harus atau tidak wajib. Kedua, pernyataan lengkap sama pengertiannya dengan kalimat lengkap. Artinya, pernyataan tersebut sekurang-kurangnya mengandung unsur subjek dan predikat. Ketiga, rangkaian atau pemerian sama pengertiannya dengan perincian penguraian unsur-unsurnya.


  • Tanda Hubung

Ada sejumlah jenis kesalahan penggunaan tanda hubung, antara lain, penggunaan tanda hubung untuk menulis kata ulang; untuk memisahkan tanggal, bulan, dan tahun; untuk memisahkan huruf kecil dengan huruf besar dalam sebuah kata; atau untuk memisahkan angka dan huruf dalam satu kata. Menurut kaidah semua kata ulang ditulis dengan tanda hubung, baik kata ulang dasar maupun kata ulang berimbuhan. Ketentuan itu berlaku dalam penulisan judul karangan atau judul dokumen resmi. Dalam praktiknya penulisan kata ulang seperti makan-makan, pagi-pagi, besar-besar, atau baik-baik hamper tidak masalah. Masalah kadang-kadang muncul dalam penulisan kata ulang berimbuhan. Kadang-kadang orang menulis kata ulang berimbuhan sacara salah, misalnya, menyia nyiakan, memata matai, atau kepura puraannya. Penulisan yang benar adalah menyia-nyiakan, memata-matai, atau kepurapuraan.

  • Tanda Pisah

Tanda pisah adalah tanda baca yang secara tampilan mirip dengan tanda hubung, tetapi lebih panjang dan memiliki fungsi yang berbeda. Ada dua simbol paling umum dari tanda ini, yaitu "–" dan "—"
Dalam pedoman EYD, tanda pisah digunakan:
Untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. Contoh: Kemerdekaan bangsa itu–saya yakin akan tercapai–diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
Untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. Contoh: Rangkaian temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom–telah mengubah persepsi kita tentang alam semesta.
Dalam penulisannya, tanda pisah tidak diberi spasi sebelum dan sesudahnya. Tanda pisah juga bisa digantikan dengan dua tanda hubung tanpa spasi di antaranya

  • Tanda Tanya

Kaidah tanda tanya hanya dua, yaitu (1) digunakan pada akhir kalimat tanya dan (2) digunakan untuk menandai bagian kalimat yang diragukan.

Penerapan tanda tanya untuk kalimat tanya biasa hampir tidak menimbulkan masalah. Masalah kadang-kadang muncul jika kalimat tanya itu dalam kutipan langsung.

  •  Tanda Seru

Tanda seru digunakan untuk ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat. Namun, dalam praktik berbahasa masih sering ditemukan kesalahan penulisan kalimat seru.

  • Tanda Elipsis

Tanda elipsis digunakan untuk menandai kalimat yang terputus-putus atau bagian kalimat yang dihilangkan. Pada umumnya pemakai bahasa sudah tahu kaidah tersebut. Yang sering salah adalah penggunaan jumlah tanda titik pada tanda ellipsis tersebut. Jika ditanya berapa tanda titik yang digunakan, jawabannya pada umumnya berbeda-beda. Padahal, jumlah titik pada tanda elipsis sebanyak tiga titik. Jika tanda elipsis terletak pada posisi akhir kalimat, harus digunakan 4 tanda titik: 3 titik merupakan tanda elipsis dan 1 titik sebagai tanda akhir kalimat.

  • Tanda Petik

Nama tanda petik dalam ejaan ini yang dimaksud adalah tanda petik dua, sedangkan tanda petik satu disebut tanda petik tunggal. Tanda petik digunakan, antara lain, untuk mengapit kutipan langsung, judul puisi, lagu, film, sinetron, serta kata atau istilah yang mempunyai arti khusus.
Kesalahan yang sering ditemukan di lapangan adalah penggunaan tanda petik untuk mengapit kata bahasa asing atau bahasa daerah.

  • Tanda Kurung


Sering digunakan untuk :
Tanda kurung digunakan untuk mengapit keterangan atau penjelasan.
Tanda kurung digunakan untuk mengapit keterang atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
Tanda kurung digunakan untuk mengapit huruf atau kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan maupun dihilangkan.
Tanda kurung digunakan untuk mengapit huruf atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.


  • Tanda Garis Miring

Kaidah tentang penggunaan tanda garis miring tidak banyak. Penggunaan tanda garis miring pada nomor surat hampir tidak ada masalah. Begitu pula pada tahun takwim. Yang kadang-kadang menimbulkan masalah adalah penggunaan tanda garis miring pada nomor alamat. Kadang kadang penggunaan tanda garis miring pada nomor alamat dianggap tidak lazim atau dianggap salah. Padahal, penggunaan tanda garis miring dalam penomoran alamat tidak salah. Perhatikan contoh di bawah ini!
Alamat terakhirnya adalah Jalan Rawamangun Muka II/21, Jakarta Timur.
Alamat Jalan Purnawarman IV/99, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

  • Tanda Apostrof

Kaidah tanda penyingkat atau apostrof hanya satu, yaitu bahwa tanda apostrof digunakan untuk menunjukkan bagian kata atau bagian angka tahun yang dihilangkan.
Contohnya sebagai berikut.

  1. Lah lama kulayangkan surat itu.
  2. Jadwal mengajarnya Senin, 24-11-‟14.
Penulisan Unsur Serapan

Berbeda halnya dengan kata jadwal. Kata itu berasal dari bahasa Arab jadwal (dengan w). Kata jadwal dalam bahasa asalnya ditulis dengan huruf wau fathah. Huruf wau fathah itu diindonesiakan  menjadi  wa  seperti  kata fatwa atau takwa. Oleh karena itu, kata yang baku adalah jadwal (dengan w), bukan jadual (dengan u). Perlu dicatat bahwa penentuan kata baku atau tidak  baku tidak dapat ditentukan secara pukul rata, tetapi perlu diketahui asal kata tersebut. Kata-kata yang berasal dari bahasa Inggris harus dilacak dalam bahasa Inggris, kata-kata yang berasal dari bahasa Arab harus dirunut dalam bahasa Arab, dan seterusnya.

Dalam praktik berbahasa sehari-hari penulisan kata yang berasal dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta sering tidak benar, seperti adzan, shalat, wudhu, maghrib, bathin, dharma, bhakti, dan taqwa. Bagaimana seharusnya kata-kata itu ditulis? Bagaimana aturan penulisan kata-kata tersebut? Perlu diingat bahwa dalam bahasa Indonesia hanya terdapat empat gabungan huruf konsonan, yaitu ng, ny, kh, dan sy. Di luar itu tidak baku. Gabungan huruf konsonan seperti dz, sh, dh, gh, th, dan bh sebagaimana terdapat pada contoh di atas tidak ada dalam bahasa Indonesia.

Penting juga dicatat bahwa gabungan huruf konsonan tidak sama dengan konsonan rangkap. Gabungan huruf konsonan itu dua huruf yang melambangkan 1 bunyi, sedangkan konsonan rangkap masing-masing melambangkan 2  bunyi. Ambillah contoh gabungan huruf konsonan kh pada  kata  khusus  melambangkan 1 bunyi, sedangkan konsonan rangkap kl pada klasifikasi masing-masing melambangka­­­­­­­­­n 2 bunyi.

Sekarang kita bahas persoalan penulisan kata di atas sapu  per  satu.  Masalah  yang  pertama adalah  penulisan kata  adzan.  Kata  itu  berasal  dari  bahasa  Arab.  Dalam bahasa  asalnya  kata itu  mengandung  huruf  zal  (ذ).  Lalu, bagaimana  pengindonesiaan  kata  bahasa  Arab  yang mengandung bunyi zal? Huruf zal menjadi z dalam bahasa Indonesia. Berikut beberapa contohnya.

Izn (ﻥ ذ إ) → Izin
Zikr (ﺮﻛ ذ) → Zikir
‘uzr (ﺮ ﺬﻋ) → Uzur
Zat (ﺖ ﺍ ذ) → Zat
Azan (ذ أ ١ﻥ) → Azan

Contoh di atas memperlihatkan bahwa huruf zal menjadi z, bukan dz. Oleh karena itu, penulisan yang benar adalah azan, bukan adzan. Kata shalat juga sering ditulis secara salah. Kata itu juga berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa asalnya kata itu  mengandung  bunyi  şad  (ص).  Huruf  şad  menjadi  s dalam  bahasa  Indonesia.  perhatikan  beberapa  contoh berikut!

Sahabat (ﺔﺒﺎﺣﺻ) →Sahabat
Sabar (ﺮﺑﺼ) →Sabar
Sahih (ﺢﻳﺤﺻ) →Sahih
Sah (ﺢۜۜﺼ) →Sah
Sadaqah (ﺔﻗﺍﺩﺻ) →Sedekah
Saleh (ﺢﻟﺎﺻ) →Saleh
Salat (ﺓﻼﺻ) →Salat


Dari sejumlah contoh di atas yang sering menimbulkan masalah dalam penulisannya hanyalah kata salat. Yang lain tidak ada yang mempermalahkan. Dalam hubunga itu, kita harus konsisten. Pengindonesiaan kata salat yang dengan s, bukan sh. Jadi, yang benar adalah salat (dengan s), bukan shalat (dengan sh).

Kata wudhu (dengan dh) yang berasal dari bahasa Arab itu merupakan penulisan yang tidak sesuai dengan kaidah. Dalam bahasa asalnya kata itu mengandung huruf dad (ﺽ). Pengindonesiaan kata bahasa Arab yang mengandung huruf dad menjadi d, bukan dh. Berikut ini beberapa contohnya.

Fard  (ﺽﺮﻓ) →Fardu

Rida (ﺀﺎﺿﺮ) →Rida
Darurat (ﺓﺮﻭﺮﺿ) →Darurat
Madarat (ﺓﺮﺿﻤ) →Mudarat
Ramadan (ﻦﺎﺿﻤﺮ) →Ramadan

Huruf dad dalam bahasa Arab menjadi d dalam bahasa Indonesia, bukan dh, seperti terlihat dalam contoh di atas. Oleh karena itu, kata wudu yang mengandung dad harus ditulis dengan d, yaitu wudu, bukan dengan dh (wudhu).

Kata selanjutnya yang juga salah adalah kata maghrib. Kata yang berasal dari bahasa Arab itu mengandung huruf gain (ﻍ). Huruf gain dalam bahasa Arab menjadi g dalam bahasa Indonesia. Beberapa contohnya sebagai berikut.

Magfirah (ﺓﺮﻔﻐﻤ) →magfirah

Gaib (ﺐﺋﺎﻏ) →gaib
Gafura (ﺮﻓﻏ) →gapura
Magrib (ﺐﺮﻐﻤ) →magrib

Sejalan dengan kata-kata seperti magfirah, gaib, gapura, kata magrib ditulis dengan g, bukan maghrib dengan gh. Bagaimana dengan penulisan kata bathin? Kata batin juga berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab kata  batin  mengandung  huruf  ţak  (ﻄ).  Huruf  ţak  dalam bahasa Arab menjadi  dalam bahasa Indonesia. Beberapa contohnya sebagai berikut.

Kertas (ﺱﺎﻃﺮﻗ) →Kertas
Ta’at (ﺔﻋﺎﻁ) →Taat
Tariqat (ﺔﻗﻳﺭﻁ) →Tarekat
Syarat (ﻂﺮﺷ) →Syarat
Batin (ﻦﻁﺎﺑ) →Batin

Huruf  ţak  dalam  bahasa  Arab  seperti  pada  kata-kata  di atas menjadi t dalam bahasa Indonesia. Atas dasar itu, kata yang benar adalah batin (dengan t), bukan bathin (dengan th).

Kata dharma bukan kata yang berasal dari bahasa Arab, melainkan kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Ketentuan pengindonesiaan bahasa Arab tanpa huruf dh berlaku pula dalam pengindonesiaan kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Oleh karena itu, penulisan yang benar adalah darma (dengan d), bukan dharma (dengan dh). Bagaimana dengan nama orang atau nama organisasi yang menggunakan kata dharma (dengan dh)? Nama orang atau nama organisasi, seperti Budhi Wijaya atau Dharma Wanita, tidak perlu diatur. Yang perlu diatur adalah kata umum.  Misalnya, kata darma pada kalimat Kita harus berdarma bakti kepada nusa dan bangsa harus ditulis dengan d, bukan dh. Penjelasan penulisan kata darma di atas berlaku pula pada penulisan kata  bakti. Artinya, huruf dh dalam bahasa Sanskerta menjadi d dalam bahasa Indonesia. Begitu pula huruf bh dalam bahasa Sanskerta yang menjadi b dalam bahasa Indonesia. Jadi, yang benar adalah  bakti (dengan b), bukan bhakti dengan bh. Kata bakti pada kalimat Mereka mengadakan kerja bakti setiap hari  Minggu ditulis dengan b, bukan dengan bh. Bagaimana dengan semboyan Bhinneka tunggal ika? Semboyan itu ditulis seperti aslinya sehingga tetap ditulis dengan bh.

Satu lagi penulisan kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu kata taqwa. Yang benar taqwa (dengan q) atau takwa (dengan k)?  Kata itu berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab kata  takwa mengandung bunyi qaf (ق). Huruf qaf dalam bahasa Arab menjadi k dalam bahasa Indonesia. Berikut diberikan beberapa cntohnya.

Qiyas (ﺱﺎﻳﻗ) →Kias

Qiyamat (ﺔﻣﺎﻳﻗ) →Kiamat
Qissah ( ٌٌٌٌٌٌﻗ ﺔﺻ ) →Kisah
Qudrat (ﺓﺍﺮﺿﻗ) →Kodrat
Qubur (ﺮﻭﺑﻗ) →Kubur
Taqwa (ﻯﻭﻗﺗ) →Takwa

Pada contoh di atas terlihat bahwa huruf qaf dalam bahasa Arab menjadi k dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, yang benar adalah takwa (dengan k), bukan taqwa (dengan q).